Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga Instruktur Madani Nusantara (LSP P3 IMNUS) merupakan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Perkumpulan Instruktur Mandiri Nusantara (IMNUS). LSP ini hadir sebagai respon nyata terhadap kebutuhan peningkatan kualitas dan pengakuan formal atas kompetensi para instruktur di seluruh Indonesia yang selama ini seringkali belum mendapatkan apresiasi setara dengan peran strategis yang mereka emban dalam membangun sumber daya manusia (SDM) bangsa.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pelatihan dan vokasi di Indonesia mengalami perkembangan signifikan. Pemerintah terus mendorong peningkatan keterampilan kerja melalui berbagai program pelatihan, BLK Komunitas, dan revitalisasi pendidikan vokasi. Namun, di balik pertumbuhan itu, terdapat tantangan mendasar yang dihadapi para instruktur, pelatih, dan pendidik vokasi: tidak semua dari mereka memiliki bukti pengakuan kompetensi yang sah secara nasional, walaupun telah memiliki pengalaman panjang di lapangan.

Mayoritas instruktur di berbagai daerah, khususnya di luar pusat-pusat perkotaan, berasal dari kalangan praktisi yang belajar secara autodidak atau melalui pengalaman kerja. Banyak di antara mereka tidak memiliki akses terhadap proses sertifikasi kompetensi yang terstandar, sehingga berdampak pada keterbatasan mobilitas karier, peluang kerja di lembaga formal, dan legitimasi profesional.

LSP P3 IMNUS hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Didirikan berdasarkan SK Ketua PIMNUS No: KEP-001/KETUA/PIMNUS/VI/2025, lembaga ini memiliki semangat untuk menjadi wadah pengakuan kompetensi yang adil, merata, dan terpercaya bagi para instruktur dari berbagai latar belakang. Dengan pendekatan metodologis khas Nusantara yang adaptif terhadap kearifan lokal dan konteks daerah, LSP P3 IMNUS menekankan pada pentingnya validasi kompetensi berbasis praktik nyata, bukan hanya administratif.

Meskipun saat ini telah banyak LSP yang menyelenggarakan sertifikasi di bidang ketenagakerjaan dan pelatihan, LSP P3 IMNUS memposisikan diri secara unik: sebagai lembaga yang fokus khusus pada profesi instruktur dengan pendekatan komunitas berbasis keanggotaan dan jaringan instruktur di seluruh Nusantara.

Urgensi berdirinya LSP P3 IMNUS juga diperkuat oleh kebutuhan akan instruktur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap dinamika transformasi digital, pembelajaran berbasis teknologi, dan tuntutan globalisasi. LSP ini tidak hanya menyelenggarakan proses sertifikasi, tetapi juga aktif membangun ekosistem pelatihan yang mendukung peningkatan kualitas instruktur melalui pelatihan asesmen, workshop metodologi, serta penguatan kapasitas SDM.
Dengan legalitas berbentuk Perseroan Terbatas (PT LSP Instruktur Madani Nusantara), dan dukungan regulatif dari Kementerian Hukum RI serta Ditjen Binalavotas, LSP IMNUS siap mengambil peran strategis dalam memajukan instruktur Indonesia menjadi pilar utama pembangunan SDM yang unggul, kompeten, dan berdaya saing global.